Balaikota

Soal Catatan APBD-P 2019, Hardiono: Masukan Dewan Kami Tampung

32
×

Soal Catatan APBD-P 2019, Hardiono: Masukan Dewan Kami Tampung

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono memberi jawaban terhadap beberapa pandangan yang muncul pada penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD, 2 Agustus 2019 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menanggapi positif adanya perbedaan pendapat yang disampaikan Fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Hardiono mengatakan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti berbagai catatan dan evaluasi yang diajukan fraksi dewan dengan TAPD Depok.

“Masukan-masukan dari anggota dewan kami tampung. Ke depan akan kami rapatkan bersama tim dan segera menindaklanjuti hal-hal yang dievaluasi oleh mereka,” kata dia usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, di Gedung DPRD Depok, Senin (05/08).

Hardiono menjelaskan, adanya perbedaan pendapatan antara Nota Keuangan RAPBD-P 2019 dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2019. Antara lain karena perubahan Pendapatan dari Rp 3,101 triliun menjadi Rp 3,099 triliun

“Perbedaan tersebut berasal dari pengurangan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kurang lebih sebesar Rp 2,037 miliar,” katanya.

Hardiono yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini memaparkan, terjadi juga perubahan pada belanja, dari Rp 3, 766 triliun menjadi Rp 3,764 triliun. Hal tersebut, sambungnya, terjadi karena adanya rasionalisasi belanja yang diakibatkan hasil penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Tahun 2019.

Lebih lanjut, kata dia, pada komponen pembiayaan daerah terdapat penyesuaian dari rencana pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 654, 36 miliar menjadi Rp 765, 64 miliar. Atau, ujar Hardiono, mengalami kenaikan sebesar Rp 111, 28 miliar.

“Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2018,” pungkasnya.(zan/WD)

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Soft Launching Gedung Baru Kelurahan Tapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *