WartaDepok.com – Tarik menarik ihwal pembuangan sampah ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) Regional Lulut -Nambo di Kabupaten Bogor, mulai mendapat titik terang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil siap memfasilitasi Pemerintah Kota Depok.
Emil-sapaannya- memastikan jika Pemkot Depok sudah bisa membuang sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo dalam waktu dekat ini.
Emil-sapaannya- memastikan jika Pemkot Depok sudah bisa membuang sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo dalam waktu dekat ini.
Pertimbangannya, lanjut Emil, kondisi TPA Cipayung sudah tak memungkinkan.
“Buang sampah dari Depok ke Nambo sudah ada izin dari saya, tapi ini kan tempatnya di Bogor. Jadi teknisnya harus ketok pintu dulu ke Bupati Bogor Ade Yasin ,” ucap Ridwan Kamil kepada WartaDepok.com, Senin (22/7).
Adapun maksud ‘ketok pintu’ ke Bupati Bogor, jelas Ridwan Kamil, yakni soal Amdal karena membuang sampah ke TPA Nambo ini melintasi jalan Bogor. Sekalipun demikian, dalam bulan ini teknisnya sudah aman dan bisa di buang ke TPA Regional Lulut- Nambo.
“Bisa dibuang ke Nambo tergantung teknisnya, pengolahan pembuangan sampah ini ini sifatnya emergency bisa dibuang ke sana,” tandasnya. (wan/WD)