Warga melintas di dekat stiker dan spanduk himbauan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Selasa (19/1). Pemerintah Kota Depok berkomitmen akan terus memantau penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat umum maupun wilayah lainnya, sehingga masyarakat diharapkan mematuhi peraturan yang sudah dibuat.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)