WartaDepok.com – Sebanyak 130 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya akan mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota Depok.
Bantuan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020.
Lurah Cisalak, Wiyana menyebutkan, ratusan RTLH ini tersebar di tujuh RW. Antara lain
RW 2, 3, 4 ,5, 6, 7, dan 8.
“Rencananya perbaikan baru dimulai setelah proses lelang dan keputusan dari kecamatan,” jelasnya dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Rabu (30/06/21).
Dirinya mengatakan, seluruh rumah telah melalui tahap verifikasi lapangan. Rumah-rumah ini dianggap layak mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah.
“Setiap rumah akan mendapatkan Rp 23 juta, dibagi untuk perbaikan rumah dan membayar tenaga proyek,” pungkasnya.