WartaDepok.com – Ada 31 RW di Kota Depok yang menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
RW yang menerapkan merupakan wilayah yang aktif memiliki kasus konfirmasi Covid-19.
“Wilayah tersebut akan diatur protokol khusus yang sama saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun jika wilayah lainnya nanti sudah ditetapkan PSBB proporsional,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dilansir situs resmi dikutip WartaDepok.com, Rabu (3/6).
Sejumlah protokol kesehatan yang diterapkan di 31 RW itu seperti prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri. Dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW, dan relawan.
Tujuan PSKS kata dia, untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun.
“Perkembangan kasus terbaru seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Depok hingga hari ini sebanyak 906 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 417 orang. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) 677 orang, ” katanya.
Dia menambahkan, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 85 orang.
Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Untuk kasus konfirmasi sebanyak 564 orang, sembuh 262 orang, dan meninggal dunia 30 orang,” tandasnya. (Wan/WD)