WartaDepok.com – Seorang kakek tua yang bertugas sebagai marbot masjid di Kota Depok bernama Karsa (62) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok pada Jumat (21/2/2020) di masjid wilayah Kecamatan Sawangan.
Kakek Karsa diamankan karena telah berbuat cabul terhadap lima bocah Sekolah Dasar (SD).
Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan, kasus pencabulan ini berdasarkan laporan dari warga ke Polres Metro Depok atas nama AW (18).
“Korbanya ada lima orang yang masih di bawah umur. Antara lain AK (9) MR (10) , MD (9), RA (10), dan MI (9),” kata Firdaus di Mapolres Metro Depok, Sabtu (22/2/2020).
Firdaus mengatakan, modus kakek Karsa mencabuli lima orang anak SD ini dengan uang jajan.
Kasus ini terungkap dari korban Karsa yang melaporkan bahwa pelaku suka melakukan perbuatan pencabulan di sebuah masjid.
“Karsa melakukan cabul di sebuah mesjid dimana korban diiming imingi uang untuk melakukan perbuatan pencabulan tersebut,” pungkas Firdaus. (Wan/WD)