WartaDepok.com – Pelaku begal menjadi bulan-bulanan warga saat menjalani aksinya di kawasan Jalan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, pada Sabtu (20/3/21). Aksi main hakim sendiri tersebut berhenti setelah polisi tiba di lokasi kejadian.
Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Tata Irawan mengatakan, pelaku diketahui berinisial MR. Ia terkepung warga saat hendak merampas motor dua orang mahasiswa.
Peristiwa itu bermula ketika para korban, Roy dan Andre yang melintas di kawasan tersebut dan tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal.
“Ketika melintas di Jalan Raya Meruyung, korban dan saksi dipepet oleh dua orang pelaku. Kemudian pelaku yang posisinya dibonceng, memukul korban dengan menggunakan kursi plastik,” jelasnya, Minggu (21/3).
Kaget bercampur panik, kedua korban pun langsung tancap gas, tapi pelaku berusaha menahan dengan menarik besi belakang motor korban.
“Tapi korban dan saksi berhasil kabur dengan menarik gas sepeda motornya,” kata Tata.
Kejadian itu menyedot perhatian warga sekitar. Mereka pun beramai-ramai membekuk bandit jalanan tersebut. Saat ini, pelaku berinisial MR telah berada didalam bui, sedangkan rekannya berhasil lolos dari kepungan massa. Untuk kasusnya saat ini ditangani Polsek Limo.