HeadlinePeristiwa

Aksi Remas Payudara di Depok Kembali Terjadi, Korbannya Wanita Berhijab

549
×

Aksi Remas Payudara di Depok Kembali Terjadi, Korbannya Wanita Berhijab

Sebarkan artikel ini
Lokasi pelecehan seksual dengan modus remas payudara di Gang Mahali, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Lokasi pelecehan seksual dengan modus remas payudara di Gang Mahali, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok terpantau sepi.

Aksi tersebut terekam CCTV rumah warga sekitar jalan gang Mahali.

Pantauan di lokasi pelecehan jalan tersebut banyak tempat kos kosan dan rumah warga.

Juga terdapat apartemen disamping gang tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar peristiwa itu terjadi malam pada tanggal 16 Juni 2020.

“Kejadian malam. Ketahuan peristiwa pelecehan itu pas saya dengar suara wanita teriak dan langsung keluar,” kata Juhana salah satu warga sekitar lokasi kejadian, Selasa (23/6/2020).

Setelah keluar rumah, Juhana melihat ada dua wanita berkerudung dalam kondisi kaget dan meminta tolong.

Kedua wanita itu awalnya sedang berjalan di gang tersebut dari pulang kerja.

“Tahu tahu ada pemotor laki laki langsung pegang, terus kabur,” kata Juhana menceritakan.

Juhana mengira awal teriakan wanita korban jambret. Setelah menayakan ke korban ternyata korban pelecehan .

“Kalau di sini sering ada jambret. Kondisi lokasi saat itu memang sedang sepi. Emang lagi sepi enggak ada orang yang lewat,” ungkapnya.

Sebelumnya, aksi begal payudara kembali terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Kali ini, pelaku pelecahan seksual itu menyasar seorang wanita berhijab berinisial LNA (27).

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 4 detik yang diunggah oleh akun Instagram @depokterkini, terlihat korban mulanya sedang berjalan bersama rekannya di Gang Haji Mahali, Pondok Cina, Beji, Depok.

Tiba-tiba, pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet dan dengan seketika meremas payudara korban seraya melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengaku telah menerima soal laporan peristiwa tersebut.

Menurut Wadi, aksi begal payudara itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2020 malam.

“Iya benar telah terjadi dugaan tindak pidana asusila di muka umum pada Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekitar pukul 20.27 WIB,” kata Wadi saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020). (wan/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Depok Raih Lima Penghargaan Siddhakarya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *