HeadlineHumaniora

Alhamdulillah, 120.000 Guru Agama Diusahakan Masuk Formasi PPPK Tahun Ini

153
×

Alhamdulillah, 120.000 Guru Agama Diusahakan Masuk Formasi PPPK Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shutterstock

WartaDepok.com – Sebanyak 120.000 guru agama berstatus honorer di seluruh Indonesia akan diusahakan Kementerian Agama bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

“Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan.

Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, dikutip WartaDepok. com dari situs resmi Kemeng RI, Jumat (12/3/2021).

Selain Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” terangnya.

Sebagai informasi, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.(Wan/Kemenag***)

BACA JUGA:  Ciptakan Iklim Investasi Sehat, Gubernur Jabar Dorong Penyelesaian RDTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *