WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendapat tiga penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat menjelang 140 hari pemungutan dan penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, penghargaan yang diberikan ini berdasarkan dan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 301/PP.06-SD/06/KPU/04/2020 Perihal Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, KPU Kota Depok menerima tiga penghargaan,” kata Nana melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7).
Tiga penghargaan ini ada beberapa katagori, pertama Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 kategori Like Medsos Terbanyak dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kedua, terbaik Ketiga Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 kategori Teraktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dan ketiga, terbaik Kedua Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 kategori Sosialisasi Terkreatif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Penghargaan yang kami dapatkan ini tentu akan menjadi motivasi buat kami untuk lebih meningkatkan kinerja, memaksimalkan potensi dan kemampuan yang kami miliki, ” kata Nana.
Nana mengatakan, penghargaan bukanlah menjadi tujuan yang ingin kami capai, tapi bekerja dengan semaksimal mungkin itulah yang utama.
Kalaupun ditengah jalan mendapatkan penghargaan itu adalah bonusnya.
“Kami akan jadikan penghargaan ini sebagai pemicu kami untuk bekerja lebih keras dalam mensukseskan gelaran pilkada Depok 9 Desember yang akan datang, ” pungkas Nana. (wan/WD)