WartaDepok.com – Pejabat Struktural dan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, mengikuti kegiatan Rapid Test yang dilaksanakan di Lantai 2 Kantor Imigrasi Depok, kemarin.
Kegiatan pemeriksaan Rapid Test bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada pegawai dalam bekerja. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan menjadi prioritas utama.
Namun, rasa nyaman itu hanya akan timbul apabila masyarakat terlayani dengan baik oleh pegawai yang sehat jasmani maupun rohani.
Selain menggelar Rapid Test, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan wajib dipatuhi oleh pegawai maupun pemohon dokumen keimigrasian, diantaranya dengan menyediakan sarana cuci tangan di berbagai titik lokasi kantor, mengukur suhu tubuh, menerapkan aturan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.
Seluruh pegawai maupun masyarakat wajib mematuhi aturan tersebut, sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Antisipasi terus kami lakukan dengan menerapkan protokol kesehataan, dan rutin melaksanakan Rapid Tes di lingkungan kantor imigrasi,” kata Ruhyat M Tholib. (rub/WD)