WartaDepok.com – Kehadiran program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D’BEST) di Taman Perumahan Jatijajar pada Rabu, (20/07/22), disambut antusias masyarakat. Program tersebut dinilai mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Layanan PALING D’BEST sangat diminati warga Jatijajar. Sejak pagi, mereka sudah berkumpul di lokasi,” tutur Lurah Jatijajar, Mujahidin dilansir laman resmi Kota Depok.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menginformasikan kegiatan ini kepada masyarakat Jatijajar dari jauh-jauh hari. Mulai dari grup whatsapp lingkungan hingga saat bertemu langsung dengan warga.
“Selain memang programnya bagus, informasinya juga yang tersampaikan dengan baik, sehingga, banyak warga yang memanfaatkan layanan ini,” ujarnya.
Lanjut Mujahidin, tidak hanya warga Jatijajar, PALING D’BEST di Taman Perumahan Jatijajar, juga menarik minat masyarakat sekitar Jatijajar. Seperti, Sukamaju, Sukamaju Baru dan Cilangkap.
Oleh karena itu. dia pun mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar PBB dan PKB dapat memanfaatkan program ini. Terlebih, layanan ini masih dibuka hingga 31 Agustus 2022.
“Ayo manfaatkan layanan ini, banyak keuntungan yang bisa didapat seperti, bebas denda, pengurangan pembayaran, diskon dan lain sebagainya,” pungkasnya.