WartaDepok.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok diminta tak tinggal diam terkait makin banyaknya pelanggaran saat kampanye Pilkada. Mulai dari kampanye di tempat ibadah, eksploitasi anak, hingga kampanye hitam.
Jika pelanggaran dibiarkan maka hal tersebut bakal berimplikasi negatif terhadap iklim demokrasi di Depok.
“Tindak tegas, jangan pandang bulu,” ujar Ketua Bidang Hukum Relawan Merah, Henis Satrio Wibowo kepada awak media, Sabtu (21/10).
Dia lantas mencontohkan beredarnya sebuah video kampanye yang dilakukan salah satu Timses Paslon Nomor Urut 01 Pradi-Afifah, Babai Suhaimi. Dalam video tersebut, Babai diduga melakukan pelanggaran kampanye.
“Pertama itu diduga (kampanye) di tempat ibadah. Tidak menjaga jarak, kemudian ada anak-anak disitu,” tegas Henis.
“Harus disikapi serius. Jangan jadi Macan Ompong,” lanjut dia.
Henis yang juga seorang praktisi hukum tersebut meminta Bawaslu melakukan penindakan terhadap pelanggan Pilkada. Termasuk mengenai protokol kesehatan kampanye.
“Kan sudah disepakati. Ini kok malah gak jaga jarak, kampanye di tempat ibadah, bawa anak-anak pula,” pungkasnya. (ole/WD)