HeadlineHumaniora

Berikut Ketentuan Perjalanan KRL dan KA Lokal Terbaru

174
×

Berikut Ketentuan Perjalanan KRL dan KA Lokal Terbaru

Sebarkan artikel ini
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di kawasan Kota Depok, Jawa Barat. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk calon penumpang KRL dan digelar pada 11 stasiun.(Ahmad Fachry/Warta Media Group)

WartaDepok.com – Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mulai 18 Mei 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 57 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 – 135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 persen sesuai kapasitas. Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

“Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan. Para pengguna juga wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas. KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap menjaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta,” jelas Kepala Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (19/5/2022).

KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam perjalanan. “Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” ujar Anne.

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.053 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 24 perjalanan KRL per harinya mulai pukul 05:00 – 20:17 WIB.

Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.

Sementara untuk merencanakan perjalanan dengan KA Lokal, mulai dari pemesanan dan pembelian tiket serta melihat jadwal dan ketersediaan tiket para pengguna dapat mengakses aplikasi KAI Access. “Informasi lengkap dapat dilihat melalui akun media sosial @commuterline atau menghubungi call center 121,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Meriah! Depok Fashion Festival 2024 Sukses Digelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *