WartaDepok.com – Warga RW 04 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok bertahun tahun mencium bau tak sedap dari air limbah dan suara bising mesin pabrik bakso Selera Prima di wilayah tersebut.
Padahal, pabrik tersebut sudah disegel oleh Pemerintah Kota Depok, namun sampai saat ini masih terus beroperasi.
“Sampai saat ini (Pabrik bakso) masih operasional dan bahkan masih sering membuang air limbah kesaluran goy atau kali kecil ke lingkungan warga,” kata ketua RT 01/04 Kelurahan Mekarsari Cheppy Supriatna kepada WartaDepok.com, Rabu (17/6).
Masalah ini kata dia, sudah diduskusikan oleh pihak esekutif dan legislatif Kota Depok.
Di mana pada 31 Januari 2020 pihak warga sudah berkoordinasi dengan pihak esekutif atau Pemerintah Kota Depok seperti DPMPTSP, Satpol PP, Dinkes, Disdagin, DLHK, kecamatan dan kelurahan setempat.
Untuk koordinasi dengan legislatif Kota Depok dengan Fraksi PKS.
Dari pertemuan tersebut, warga yang terdampak bau limbah dan suara bising mesin pabrik ada kesimpulan.
Pertama dari DLHK Depok bahwa Selera Prima (SP) tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
Sehingga pada Mei 2019 dilakukan penyegelan.
Lalu untuk dari Dinas Kesehatan Depok menyatakan bahwa Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dimiliki sudah kedaluwarsa, dan dari DPMPTSP Depok berjanji akan menganulir Ijin Industri yang sudah dikeluarkan karena salah prosedur.
“Tapi sekarang masih beroperasi, kan aneh. Untuk Surat pencabutan beberapa bulan yang lalu warga pernah minta ke Pa Lurah Mekarsari, tapi selalu dikatakan tidak ada, Saya yakin selama ini pa Lurah Mekarsari dan LPM memback up pabrik baso,” ungkap dia.
Maka dari itu, pihak warga sudah melaporkan persoalan ini ke Polda Metro Jaya melalui pengacara warga.
“Alhamdulillah, sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya,” tutupnya. (wan/WD)