WartaDepok.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan informasi status Kota Depok berubah dari Zona Merah atau Risiko Tinggi kembali ke Status Risiko Sedang atau Zona Orange.
Perubahan tersebut berdasarakan rilis Satgas Pusat per tanggal 10 Agustus 2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, perubahan status ini dibuktikan dengan berubahnya status risiko indikator epidemiologi.
Sebelumnya, skor indikator epidemiologi Kota Depok yaitu 1.71 (tinggi) menjadi 1.86 (sedang).
“Alhamdulillah, status risiko Kota Depok kembali pada zona orange yang didukung dengan berubahnya skor indikator epidemiologi,” jelas Wali Kota Depok saat menyampaikan rilis informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Selasa (11/08).
Namun demikian, Mohammad Idris mengajak seluruh stakeholder di Kota Depok untuk terus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Tentunya agar kondisi ini terus membaik.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada setiap individu untuk terus menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/376-Huk/GT Tentang Protokol Kesehatan Bagi Warga Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah.
Sebab, imbuhnya, kasus konfirmasi di Kota Depok terbanyak pada kelompok usia produktif.
“Demikian pula penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, perkantoran dan tempat-tempat umum lainnya atau di keramaian juga tetap harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Terakhir, Mohammad Idris berpesan kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga satu sama lain demi keselamatan bersama. Yaitu dengan mengenakan masker dan jaga jarak fisik. (wan/WD)