WartaDepok.com – Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan harga rapid test antigen di rumah sakit seluruh Indonesia.
Lalu mulai kapan harga rapid test di Depok disesuaikan?.
Menjawab itu semua, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Depok, Syahrul Amri menuturkan, sesuai dengan pengumuman Kemkes tentang batasan harga rapid test antigen, maka rumah sakit swasta di Depok akan menurunkan tarif yang berlaku di rumah sakit masing-masing.
“Senin mulai akan berlaku tarif sesuai dengan ketentuan Kemkes ya. Sebelumnya, tarifnya beragam.
Berada pada kisaran Rp300.000 hingga Rp500.000 ya. Beda-beda tiap rumah sakit,” ujar Syahrul di Depok, Jawa Barat, Minggu (20/12/2020) kepada wartawan.
Ia mengatakan, lebih dari setengah rumah sakit swasta di Depok telah melayani rapid test antigen.
Jika ada rumah sakit swasta yang masih menerapkan tarif tak sesuai dengan aturan Kemkes, akan ada laporan dan teguran kepada rumah sakit tersebut.
“Sejauh ini rumah sakit swasta di Depok siap ya untuk mengadakan pemeriksaan rapid test antigen, karena lebih murah dari swab test PCR. Apalagi, hasilnya juga lebih cepat diketahui,” tutur Syahrul. (Wan/WD)