WartaDepok.com – BPJAMSOSTEK Kota Depok menargetkan kurang lebih 82.000 tenaga kerja di Kota Depok yang dapat menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal dengan bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat.
“Angka 82.000 tenaga kerja ini dianggap sudah sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan tentang BSU,” tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Indra Iswanto pada Kamis 27 Agustus 2020.
Menurut Indra, hingga kini pihaknya sudah berhasil menerima 79.475 rekening tenaga kerja yang akan mendapatkan BSU dan telah disampaikan ke tim khusus di Kementerian Ketenagakerjan yang menangani BSU.
Indra yakin target 82.000 itu bisa dicapai karena sejumlah rekening kini dalam proses pengumpulan dan diharapkan selesai pada akhir bulan Agustus ini.” kata Indra.
Tercatat ada 28.470 berkas penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari kalangan tenaga kerja telah diverifikasi BPJamsostek Depok dan dinyatakan valid oleh pihak Bank karena memenuhi persyaratan yang diajukan, sehingga bantuan sebesar Rp 34.164.000.000 telah tersalurkan kepada penerima BSU.
Kepala BPJamsotek Depok Indra Iswanto mengatakan, untuk BSU yang belum diproses berkasnya masih menunggu proses verifikasi dari pihak Bank dan segera ditunaikan pembayarannya.
Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan kemarin, Kamis (27/8) yang dilaksanakan secara virtual, oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara dengan para perwakilan yang menerima BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja selama simbolis
BSU diberikan selama 4 bulan masing-masing Rp 600.000 per bulan, sehingga satu orang tenaga kerja menerima BSU sebesar Rp 2,4 juta.
“Pembayarannya dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada akhir Agustus untuk bulan September – Oktober. Pencairan berikutnya untuk bulan Nopember- Desember,” pungkas Indra. (Wan/WD)