HeadlineHumaniora

BPJS Ketenagakerjaan Depok Dukung UMKM di Kota Depok

385
×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Dukung UMKM di Kota Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok mendukung kegiatan pelatihan pengisian formulir halal BPJPH Batch 2 yang dilaksanakan oleh Asosiasi UMKM Depok kepada para pelaku UMKM di Kota Depok. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok pada Kamis, (6/1).

Turut hadir Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi UMKM Depok, Hery Santoso, beserta pengurus untuk memberikan bimbingan kepada para pelaku UMKM yang akan mendaftarkan sertifikat halal untuk produk yang diproduksinya.

Pada kesempatan ini, BPJAMSOSTEK Depok memaparkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM di Kota Depok.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Depok, Rizal Dariakusumah, berharap para pelaku UMKM dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“UMKM merupakan salah satu kegiatan usaha yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil sehingga pekerjanya membutuhkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan perasaan aman serta terlindungi dari berbagai risiko sosial dan finansial yang terjadi akibat terjadinya risiko pekerjaan seperti kecelakaan, meninggal dunia, hari tua dan masa pensiun.” ungkap Rizal.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi UMKM Depok, Hery Santoso, mengungkapkan bahwa produk UMKM di kota Depok memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi baik secara lokal hingga mancanegara dengan jenis produk yang berfariasi.

“Kami terus berupaya mendorong peningkatan kualitas dan daya saing Produk UMKM kota Depok baik secara lokal hingga mancanegara, produk unggulan yang ada antaralain kuliner, kraft dan fashion. Dengan sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan mutu dan daya saing UMKM kota Depok agar dapat diterima di pasar yang lebih luas khususnya di kalangan umat muslim.

Kami sangat mengapresiasi dukungan BPJAMSOSTEK Depok yang telah memberikan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dalam bekerja serta mendukung keberlangsungan usaha bagi para pelaku UMKM di kota Depok.” tutur Hery.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Depok Yanuar Wirandono, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kepada UMKM kota Depok merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI No.2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperkuat dengan surat edaran bersama Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor:4491/SE/RC.010/A/11/2021 dan Nomor:75.1 Tahun 2021 tentang kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menindaklanjuti Inpres dan surat edaran bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian KUKM, agar seluruh ekosistem yang ada pada sektor pertanian, koperasi dan UKM mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, selain sosialisasi di kantor BPJAMSOSTEK Depok kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada UMKM secara bergilir di seluruh kecamatan kota Depok bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Pertanian kota Depok”. Pungkas Yanuar.

BACA JUGA:  Metrologi Legal Awasi SPBU Swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *