HeadlineHumaniora

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Liga Basket Depok

139
×

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet Liga Basket Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Persaingan ketat untuk menjadi juara membuat mereka harus berjuang mati-matian dan tak jarang hingga mengalami cedera.

Hal tersebut memacu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada para atlet yang tergabung dalam Liga Basket Depok.

”80 atlet yang tergabung dalam Liga Basket Depok telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” jelas Rizal Dariakusumah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok.

Beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

“Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” papar Rizal.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK para atlet dapat lebih fokus dalam berlatih dan bertanding, sehingga prestasi terus meningkat dan keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh atlet,” tutup Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok.

BACA JUGA:  Disdik Depok Borong Sejumlah Penghargaan di Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *