HeadlineInfo Publik

Catat! Berikut Nomor Pengaduan Lalu Lintas Satlantas Polrestro Depok

95
×

Catat! Berikut Nomor Pengaduan Lalu Lintas Satlantas Polrestro Depok

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra saat mengatur lalu lintas di Jalan Ir. H. Juanda, Depok. (Foto : dok. Polres Metro Depok)

WartaDepok.com – Masyarakat Kota Depok, kini bisa melaporkan langsung keluhan ataupun peristiwa seputar arus lalu lintas (lalin) ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok lewat nomor WhatsApp.

Layanan nomor aduan melalui WhatsApp ini diluncurkan guna mempermudah warga Depok menyampaikan pengaduan dan informasi kepada pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, sebelumnya Polri telah memiliki nomor call center yaitu 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Guna lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, ujar dia, saat ini pihaknya juga membuka layanan nomor aduan via WhatsApp di nomor 0852-1822-9912.

“Masyarakat dapat menyimpan nomor WhatsApp tersebut, jika sewaktu-waktu ingin mengadukan atau memberikan informasi terkait lalu lintas di Kota Depok dapat menghubungi nomor itu,” tuturnya dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dijelaskan Kompol Multazam, belum lama ini pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait angkot yang ngetem atau berhenti di Stasiun Pondok Cina dan Citayam.

Ia bersama rekan-rekan Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok langsung turun ke dua lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat banyak angkot yang ngetem di dua stasiun ini, sehingga menggangu kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan,” ungkap Kompol Multazam.

“Maka, kami langsung turun untuk mengedukasi para sopir angkot dan memberikan teguran kepada mereka agar tidak mengulanginya lagi,” ucapnya.

Dirinya pun meminta masyarakat untuk ikut serta melaporkan atau memberikan informasi kepada Satlantas Polres Metro Depok bila menemukan hal serupa.

“Silakan masyarakat melapor ke nomor WhatsApp tersebut, Satlantas Polres Metro Depok akan segera tindaklanjuti. Kami siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kota Depok,” tutup dia.

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Senin 4 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *