WartaDepok.com – Pemerintah memastikan bahwa kebijakan transportasi di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) pada Idul Fitri 1441 H tetap berlaku sebagaimana di awal penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Transportasi tetap berjalan dengan pembatasan untuk menopang kehidupan agar terus berjalan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, pada prinsipnya PSBB tidak sama sekali menghentikan semua aktivitas kegiatan, hanya sebagian yang diperbolehkan.
Misalnya ihwal kebutuhan pokok dan kesehatan.
“Ini agar ketersediaan pangan bisa terpenuhi diseluruh Jabodetabek.
Termasuk bagaimana menjamin publik tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan,” ujar Polana. “Jadi bukan untuk mudik ke kampung halaman,” tambah dia.
“Walau Tidak Bertemu Muka, Pintu Maaf Akan Selalu Bertemu”
Terkait hal ini, BPTJ mengatur ketentuan dan jadwal operasi transportasi selama pandemi.
Bagi angkutan umum dan angkutan pribadi, jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas, kereta api, jumlah penumpang 35% dari kapasitas, ojek online tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
Sementara untuk sepeda motor pribadi diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan catatan pengendara dan penumpang dapat menunjukkan KTP dengan alamat yang sama.
“Untuk jam operasional di Jakarta dimulai pukul 06.00-18.00 WIB. Sedangkan Bodetabek mulai pukul 05.00-19.00 WIB,” tambah Polana.
Dia menegaskan bahwa BPTJ yang notabene bertanggung-jawab terhadap koordinasi pengelolaan transportasi di Jabodetabek, telah mendorong daerah untuk mengantisipasi mudik lokal dengan kebijakan daerah.
DKI Jakarta misalnya, sudah menyatakan melarang mudik lokal dan akan menggunakan Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 sebagai perangkat hukumnya.
“Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bogor serta Pemerintah Kota Depok juga sudah menyatakan melarang warganya melakukan mudik lokal,” jelas Polana.
Pihaknya juga telah berupaya melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Jabodetabek, dengan melibatkan seluruh komponen.
Mulai dari Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemerhati transportasi, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Semangatnya adalah menyamakan pandangan untuk bergotong royong agar kita sementara waktu tidak mudik ke kampung halaman,” pungkasnya. (adv/ID)
Yuk Tunda Mudik! Cukup Di Rumah Saja Ya