HeadlineHumaniora

Catat Tanggalnya! DKP3 Akan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

192
×

Catat Tanggalnya! DKP3 Akan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok akan menggelar vaksinasi rabies secara gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR).

Kegiatan tersebut diadakan mulai 28-30 Mei 2023 di Kantor Kelurahan Beji Timur.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, vaksinasi ini dikhususkan bagi warga Kota Depok, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) domisili. Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang.

“Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet, musang. Atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing,” ujar, Rabu(24/05/23).

Dia menjelaskan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia melalui hewan. Penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar yang positif dapat menular dan menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran.

“Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida menambahkan, terdapat juga persyaratan bagi hewan yang akan diberikan vaksinasi. Yakni hewan sehat, minimal umur 5 bulan, tidak sedang hamil dan menyusui.

“Kuota ini terbatas, silahkan mendaftar dan menghubungi narahubung pada nomor kontak 081213305834. Vaksinasi dibuka pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB,” tutupnya.

BACA JUGA:  2025, Pemkot Depok Prioritaskan Penanganan Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *