HeadlinePeristiwa

Cegah Covid-19, Masjid Istiqlal Batalkan Salat Idul Fitri 1442 H

72
×

Cegah Covid-19, Masjid Istiqlal Batalkan Salat Idul Fitri 1442 H

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Masjid Istiqlal resmi membatalkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, dengan alasan pertimbangan masih pandemi Covid-19.

“Batal, info terkini. Tahun ini Istiqlal tidak melaksanakan Idul Fitri,” kata pengurus Masjid Istiqlal kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Keputusan pembatalan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal ini berdasarkan arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menag Yaqut dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pembatalan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah.

“Info terakhir, tahun ini Istiqlal tidak melaksanakan [salat] Idulfitri,” kata Abu.

Abu menuturkan pihaknya mematuhi arahan pemerintah terkait panduan beribadah di masa pandemi. Abu sekali lagi menegaskan bahwa Masjid Istiqlal resmi tidak menggelar Salat Ied berjamaah tahun ini.

“Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi di saat pandemi, bahwa berdasarkan keterangan dari Satuan Tugas Covid-19 tentang peta sebaran wilayah Provinsi DKI Jakarta yang masih berada di zona orange maka penyelenggaraan shalat idul fitri tingkat kenegaraan yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal 1442 H, di masjid Istiqlal atas arahan Menteri Agama maka pelaksanaannya dibatalkan,” demikian bunyi surat pengumuman.

Awalnya, Masjid Istiqlal akan menggelar Salat Idul Fitri secara terbatas, yaitu hanya berjumlah 5.000 jemaah. Pendaftaran secara online juga sudah disiapkan. Sayangnya, sama seperti tahun lalu Istiqlal juga tak menggelar Salat Idul Fitri.

BACA JUGA:  DPRD Kota Depok Paripurnakan 4 Nama Calon Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *