HeadlineKota Kembang

Dapat Dukungan Santri, Idris: Pemkot Depok Sudah Memberdayakan Santri Lewat Kelembagaan

75
×

Dapat Dukungan Santri, Idris: Pemkot Depok Sudah Memberdayakan Santri Lewat Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris-Imam Budi Hartono terus mengalir. Dukungan datang dari Ikatan Keluarga Santri Depok (IKSD).

IKSD secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Idris-Imam di bilangan Pancoran Mas pada Sabtu, 5 September lalu.

Calon Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 2, Imam Budi Hartono mengaku bersyukur pihaknya mendapat dukungan dari santri. Menurutnya, santri adalah orang yang paham agama, juga pembela negara sesungguhnya.

Karena, kata Imam, mereka tinggal dan mendapatkan pendidikan di pesantren, sehingga kenal betul tentang ajaran agama Islam.

“Sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia tidak lepas dari perjuangan para santri. Sehingga, banyak juga santri yang bergelar pahlawan,” bebernya.

Dalam peringatan Hari Santri Nasional ini, sambungnya, ia berdoa agar Kota Depok semakin religius dan semakin mendapatkan curahan rahmat dari Allah SWT.

Terpisah, Calon Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengucapkan selamat Hari Santri Nasional. Menurutnya, santri adalah aset negara yang diharapkan bisa menjadi pemimpin bangsa dan negara.

“Di bawah asuhan para kiai di pondok-pondok pesantren, ini juga menjadi harapan agar santri bisa mengemban amanah hidup dan kehidupan demi jayanya bangsa dan negara yang kita cintai,” ungkapnya.

Terkait program untuk santri selama lima menjabat Wali Kota Depok periode 2016-2021, Idris mengutarakan telah melakukan pemberdayaan kepada santri secara kelembagaan.

“Diberdayakan melalui asosiasi atau persatuan pondok pesantren se-Kota Depok. Sedangkan secara kelembagaan khusus, yakni yayasan diberikan bantuan berupa hibah melalui pengajuan proposal untuk bisa memberdayakan para santri,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan pemberdayaan santri akan terus dilanjutkan apabila terpilih kembali menjadi Wali Kota Depok periode 2021-2026.

“Akan kita lanjutkan lagi nanti dengan Rapeda atau Perda Penyelenggaraan Kota Religius. Ini juga bisa menjadi payung hukum dalam upaya pemberdayaan atau menggeliatkan kegiatan santri-santri yang ada di pondok-pondok pesantren,” jelasnya.

Dengan Perda Penyelenggaraan Kota Religius, katanya lagi, juga bisa menjadi payung hukum pemberdayaan berupa belanja langsung.

“Ke depan, kita ingin menciptakan atau mewujudkan warga yang religius yang berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga. Santri dan pondok pesantren masuk dalam program ini,” pungkasnya. (Wan/HS/WD)

BACA JUGA:  Raih Penghargaan dari BBPMP Jabar, Wali Kota Apresiasi Prestasi Disdik Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *