HeadlineHumaniora

Dari 51 Alat Timbangan Di Pasar Kemiri, 49 Akurat

54
×

Dari 51 Alat Timbangan Di Pasar Kemiri, 49 Akurat

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok melakukan sidang tera terhadap 51 alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang Pasar Kemiri, Rabu (01/03/23). Dari jumlah tersebut, 49 alat ukur berhasil terkalibrasi atau akurat.

“Dari hasil tera ulang, 49 alat UTTP dinyatakan sah dan dua alat batal di tera karena sudah menyimpang dari batas toleransi jadi harus diganti timbangannya,” ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok Dilansir dari berita Pemkot Depok, Kamis (02/03/23).

Dikatakannya, Pasar Kemiri merupakan pasar tradisional kedua yang didatangi petugasnya di 2023. Sebelumnya sudah menyasar alat UTTP milik pedagang Pasar Tugu.

Pada kegiatan ini, lanjut Zaki, pihaknya menurunkan empat pengawas dan dua petugas tera. Serta dibantu petugas teknis lainnya dan pegawai pasar Kemiri Muka.

Alhamdulillah, meski cuaca diguyur hujan pelaksanaan sidang tera berjalan lancar,” ucapnya.

Zaki menuturkan, sidang tera ini dilakukan untuk menjaga kesesuaian alat ukur dan meminimalisir terjadinya kerugian bagi konsumen dan pedagang. Pada tahun ini, Metrologi Legal juga ingin berfokus mewujudkan Kota Depok sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).

“Kami akan perketat pengawasan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sosialisasi tentang Masyarakat Melek Metrologi di tingkat kelurahan dan lainnya,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Kepala UPTD Pasar Kemiri, Wahyu Syahadat menuturkan, pihaknya menyambut baik kedatangan tim Metrologi Legal untuk mengkalibrasi alat UTTP pedagang.

Menurutnya, dengan terkalibrasinya alat timbangan milik pedagang diharapkan memberi kepercayaan kepada konsumen Pasar Kemiri.

“Jangan khawatir untuk berbelanja di Pasar Kemiri karena ukurannya pas, timbangannya sesuai,” tandas Wahyu.

BACA JUGA:  Polsek Cinere Ciduk Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *