BalaikotaHeadline

Depok Dapat Penghargaan Bidang Lalu Lintas, IBH: ETLE Memaksimalkan Peran Polisi

170
×

Depok Dapat Penghargaan Bidang Lalu Lintas, IBH: ETLE Memaksimalkan Peran Polisi

Sebarkan artikel ini
Kendaraan melintas dibawah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (17/3). Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan memberlakukan penerapan tilang melalui ETLE pada 23 Maret 2021. (Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyatakan pemerintah Kota Depok mendukung penuh terhadap kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya terkait kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

IBH saapan akrabnya menyebutkan, ETLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Iya dong, kita dukung langkah atau program Kapolri melalui Dirlantas Polda Metro Jaya dalam penerapan ETLE, fungsinya kan sangat banyak bagi pengguna jalan,” kata IBH ketika dihubungi wartawan, Selasa (23/3/2021).

Dia juga menerangkan, Kota Depok bersama Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia pada bidang ketaatan dan ketertiban lalu lintas.

IBH juga menyebut ETLE merupakan bukti nyata kemajuan Indinesia yang luar biasa, terutama dalam sistem berlalu lintas. Karena dengan ETLE, pengguna jalan akan dituntut kesadarannya, terutama bagi pengendara.

“Dengan ini juga telah dibuktikan kita mampu memanfaatkan tekhnologi era digital. ETLE juga berfungsi untuk melaporkan jika ada tindakan kriminalitas yang terjadi dijalan, sehingga petugas kepolisian, khususnya Polantas dapat bekerja lebih efektif,” pungkasnya. (Luk/WD)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Jumat 8 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *