BalaikotaHeadline

Depok Fokus Pemulihan Perekonomian

90
×

Depok Fokus Pemulihan Perekonomian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shutterstock

WartaDepok.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Jawa Barat, Usman Haliyana mengatakan, bantuan sosial baik dari pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan lainya melimpah.

Bantuan itu kata dia, sudah disalurkan sesuai data yang ada.

“Sudah disalurkan, untuk bantuan pusat sampai Desember, dan Pemrov Jabar masih ada dua tahap, dan pemerintah kota ada tiga tahap, tinggal satu tahap yang nanti disesuaikan dengan anggaran yang ada, ” kata Haliyana kepada wartawan di wilayah Beji, Rabu (26/8).

Ia mengatakan bantuan sosial dari APBD Depok sendiri akan difokuskan ke pemulihan perekonomian.

Sebelumnya kata dia, warga Depok menerima bantuan dari APBD sebesar Rp 250 ribu per orang sesuai data yang ada.

“Tahap berikut disesuaikan anggaran yang ada. Sekarang ini pemulihan perekonomian, lebih fokus pemulihan, ” ujar Usman.

Sementara itu, Kementerian Sosial akan segera mengucurkan bantuan beras bagi 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) guna mendukung pemenuhan kebutuhan pokok warga yang terdampak pandemi COVID-19.

“Rencananya, dalam waktu dekat kami akan meluncurkan bansos beras ini,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima, Kamis (27/8).

Kementerian Sosial mengalokasikan bantuan 15 kilogram beras per bulan per keluarga penerima manfaat PKH selama tiga bulan dari Juli hingga September 2020. Pemerintah menyiapkan dana Rp5,41 triliun untuk program bantuan tersebut.

Perum Bulog ditugasi menyalurkan bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat PKH sampai ke titik pengantaran tertentu. Penyaluran bantuan beras akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta pendamping PKH.

Dinas Sosial bertanggung jawab memantau penyaluran bantuan beras serta melayani pengaduan warga mengenai penyaluran bantuan sosial tersebut.

Pemerintah memberikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKH karena mereka tergolong keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sangat terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan dana dalam program PKH tetap disalurkan selama pandemi COVID-19 dan Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tersebut setiap bulan, tidak setiap tiga bulan sebagaimana sebelumnya.

Selain itu, Kementerian Sosial memperluas jangkauan program dengan menambah jumlah keluarga penerima manfaat PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta.

Guna membantu warga yang terdampak pandemi, pemerintah juga memberikan bantuan sembako kepada 1,3 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Kepada warga di luar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, pemerintah memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp600 ribu per bulan per penerima manfaat selama April hingga Juni 2020 dan melanjutkan pemberian bantuan hingga Desember namun dengan mengurangi nilai bantuan menjadi Rp300 ribu per bulan per penerima manfaat.

Peserta PKH tidak termasuk sebagai sasaran program bantuan sosial sembako (BSS) dan bantuan sosial tunai (BST). (wan/WD)

BACA JUGA:  Gandeng Gapensi, Gatensi dan BJKW 3, Semen Merah Putih Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *