HeadlineInfo Publik

Dinkes Depok Buka Rekrutmen Surveilans Covid-19, Ini Persyaratannya

142
×

Dinkes Depok Buka Rekrutmen Surveilans Covid-19, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Petugas medis mengambil sampel usap warga saat tes massal di Halaman Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Jalan Kartini Raya, Kamis (7/1). UPTD Puskesmas Pancoran Mas melakukan tes usap PCR kepada warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfrimasi positif guna melacak dan mencegah penyebaran COVID-19.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali membuka rekrutmen tenaga siap bekerja menjadi bagian dari Tim Surveilans Covid-19 di Kota Depok. Kuota yang dibutuhkan sebanyak 25 orang.

Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki 38 tenaga surveilans di setiap Puskesmas. Untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 di wilayah, maka dibuka kembali rekrutmen untuk penambahan tenaga surveilans.

“Sudah ada 38 orang di 38 Puskesmas, ke depannya akan terus terdistribusi untuk satu orang per kelurahan agar lebih maksimal dalam membantu tracing di wilayah,” katanya dilansir situs resmi Pemkot Depok, Kamis (01/07/21).

Novarita menuturkan, masyarakat yang ingin bergabung harus memenuhi beberapa kualifikasi. Di antaranya berdomisili di Kota Depok, rajin dan mampu bekerja sama secara tim. Kemudian, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta  tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Selanjutnya, menguasai komputer (Ms. Word dan Excel) agar dapat mengoperasikan  Aplikasi Picodep dengan melakukan inputan data. Dengan begitu, pencatatan dan pelaporan real time dan bisa menggambarkan kondisi Covid-19 yang sesungguhnya.

“Juga memenuhi persyaratan berkas dengan daftar riwayat hidup (CV), scan ijazah, scan transkip nilai, scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit atau Instansi pemerintah,” tambahnya.

Dia menambahkan, pendaftaran dapat melalui link . Jadwal pendaftaran dan pengumpulan berkas dibuka mulai 30 Juni sampai 1 Juli mendatang.

“Kemudian, ujian tertulis secara online pada 2 Juli, wawancara secara online 3 Juli, dan pengumuman hasil 4 Juli,” tandasnya.

BACA JUGA:  FKTP Depok Diajak Perkuat Program DELISA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *