WartaDepok.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menjadi salah satu Perangkat Daerah (PD) yang mewakili Kota Depok dalam penilaian pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Selasa (11/10). Pihaknya optimistis mendapatkan hasil terbaik dari penilaian tersebut.
Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan, penilaian ini merupakan kali pertama diikuti oleh instansi yang dipimpinnya. Pihaknya ingin mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang selama ini diberikan.
“Kami langsung berhadapan dengan masyarakat, tentu pelayanan harus prima, berkualitas dan profesional. Kami bersiap, tentunya baik dari sisi administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penilaian ini,” ucapnya dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.
Dikatakannya, ditunjuknya Dinsos mengikuti penilaian ini, karena dari segi administrasi telah memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) di setiap layanannya, meski masih terus disempurnakan.
“Dinsos punya gerai layanan di lantai 1 layanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta di lantai 6 Gedung Dibaleka. Kami juga punya kanal lain seperti di media sosial dan sebagainya,” ungkapnya.
Dikatakannya, para petugas Dinsos juga memiliki SOP dalam menyambut warga yang datang dengan memberikan senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan ikhlas. Termasuk, sarana dan prasarana, khususnya untuk para penyandang disablitas seperti kursi roda.
“Intinya kami terus memberikan pelayanan yang membahagiakan sesuai visi Kota Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Dinsos semua bergerak menjalankan Standar Pelayanan Minimal bagi PPKS,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, persiapan yang dilakukan Dinsos ini bukan hanya saat penilaian. Namun, imbuhnya, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dalam permasalahan sosial itu, butuh team work, kerja sama pentahelix. Alhamdulillah, penilaian sudah dilakukan, kami optimis meskipun baru pertama kali, mudah-mudahan dapat yang terbaik,” tutupnya.