WartaDepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menyambangi rumah 34 warga disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Puluhan warga disabilitas itu tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widyawati, langkah ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Selain juga sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat Depok.
“Para warga sudah kami petakan. Ini bentuk perhatian kami kepada warga disabilitas, maka mereka bakal dikunjungi untuk melakukan layanan perekaman KTP elektronik,” kata Nuraeni dilansir situs resmi Pemerintah Kota Depok.
Lebih lanjut, ucapnya, layanan jemput bola tersebut sudah rutin dilakukan oleh Disdukcapil Kota Depok. Setelah perekaman maka dokumen akan diantarkan langsung kepada warga.
“Baik sarana dan prasarana kami siap. Ada petugas yang siaga serta dilengkapi modem berteknologi machine to machine (M2M). Karena itu, layanan untuk disabilitas ini sangat memudahkan mereka,” terangnya.
Nuraeni menambahkan, pelayanan kepada warga disabilitas bakal dimulai pada 23 Oktober 2020. Sedangkan untuk waktu kunjungan akan disesuaikan dengan kesediaan warga.
“Sudah ada datanya berbasis nama dan alamat. Seperti Kecamatan Beji ada dua warga, Cilodong tiga warga,Pancoran Mas ada delapan warga dan Tapos ada tiga warga serta kecamatan lainnya dengan total 34 warga.
Intinya kami komitmen melakukan percepatan sebab dokumen kependudukan menjadi hak masyarakat,” tutupnya