BalaikotaHeadline

Disrumkim Gencarkan Sosialisasi Perbaikan RTLH ke Penerima Manfaat

70
×

Disrumkim Gencarkan Sosialisasi Perbaikan RTLH ke Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Disrumkim sosialisasi RTLH kepada penerima manfaat di Kecamatan Cipayung, Selasa (01/08/23).

WartaDepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus melakukan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023.

Sosialisasi tersebut diberikan kepada penerima manfaat di 11 kecamatan, mulai Maret hingga akhir Agustus 2023.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, sebelum melaksanakan perbaikan RTLH, pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu kepada penerima manfaat.

Dalam sosialisasinya, turut dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).

“Pada sosialisasi ini kami berikan gambaran tentang bantuan RTLH, penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana,” jelasnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Menurut Dadan, pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

“Kami targetkan Agustus ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok,” katanya.

Yang sudah menerima sosialisasi ada enam kecamatan, di antaranya, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cinere, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cipayung.

“Kegiatan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing. Sisanya saat ini masih terus berjalan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Belasan Unit KDS RTLH di Tirtajaya Rampung Dibangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *