WartaDepok.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengkaji perihal aturan hukum untuk warga yang menolak divaksin.
Diketahui bahwa DKI Jakarta akan menjatuhkan denda Rp 5juta bagi warga yang menolak divaksin.
Namun Gubernur Jabar ini tidak mau ikut-ikutan dan lebih mengedepankan kajian terlebih dahulu.
“Nah terkait vaksin ada denda, saya pikir itu Jakarta. Tadi saya sudah instruksikan untuk mengkaji secara aturan hukum,” katanya, Jumat (23/10).
Kajian yang dilakukan seputar apakah jika ada yang menolak vaksin dalam kondisi seperti ini ditolerir atau tidak.
Atau apakah jika dipaksakan untuk divaksin dapat melanggar HAM atau tidak.
“Apakah kalau orang menolak vaksin itu melanggar situasi seperti ini. Atau kita yang memaksa melanggar HAM. Itu juga sedang dibahas,” papar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Emil pun berharap kesadaran warga tinggi untuk mau divaksin. Oleh karena itu diperlukan edukasi yang tepat sasaran untuk masyarakat.
“Kami berharap semua dengan kesadaran sendiri. Makanya edukasi itu menjadi penting,” pungkasnya. (Wan/WD)