HeadlineHumaniora

DPAPMK Depok Evaluasi Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Kecamatan Sawangan

58
×

DPAPMK Depok Evaluasi Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Kecamatan Sawangan

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, mengadakan monitoring dan evaluasi bagi Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kecamatan Sawangan. Monitoring bertujuan untuk mengevaluasi dan mendengarkan masalah yang ditemukan lapangan.

“Jadi hari ini kami melihat sudah sejauh mana progres Gugus Tugas Kecamatan Sawangan dalam upaya pencegahan dan penanganan PKDRT dan TPPO,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DPAPMK, Bety Setyorini Kota Depok usai giat monitoring, Senin (25/10/21).

Bety mengatakan, sejauh ini peran Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Kecamatan Sawangan harus lebih dioptimalkan lagi. Seperti harus adanya kegiatan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas gugus tugas.

Bety menambahkan, gugus tugas memiliki beberapa hal untuk melakukan PKDRT dan TPPO, salah satunya fungsi koordinasi. Hal itu berguna untuk membahas permasalahan yang ditemukan, lalu memahami dan terampil mengupayakan pencegahan dan penanganan.

“Jadi kita bisa memfasilitasi korban saat ada kejadian untuk penjangkauan dan pendampingan,” katanya.

Sementara itu, Camat Sawangan, Anwar Nasihin berharap gugus tugas yang telah terbentuk bisa dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat membantu masyarakat. Dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan rumah tangga di wilayahnya.

“Semoga gugus tugas ini berjalan dengan efektif, sehingga bisa menghapus KDRT di Kecamatan Sawangan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polrestro Depok Ciduk Pelaku Penjualan Obat Daftar G

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *