WartaDepok.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan belasan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Cimanggis-Bogor atau depan pintu gerbang Kostrad perbatasan dengan kali kecil Auri. Penertiban dilakukan mengingat bangli tersebut berdiri di lahan milik perorangan.
“Kami diminta untuk membantu Satpol PP dalam kegiatan eksekusi pengosongan sebidang tanah di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. Dengan mengirimkan dua alat berat berupa spider dan mini spider untuk proses perubuhan bangli,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Rabu (25/05/22).
Selain alat berat, kata Citra, pihaknya juga menerjunkan enam personel Satgas sebagai operator alat berat. Sejauh ini tidak ada perlawanan, karena mereka sadar menempati lahan yang bukan haknya.
“Tugas kami hanya membantu Satpol PP dan berlangsung selama satu hari. Mudah-mudahan dengan pembongkaran bangli ini, tidak ada lagi bangli baru yang berdiri,” tutupnya.