WartaDepok.com – Pemerintah Kota Depok mulai membuka fasilitas olahraga. Meski masih ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tahap II.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok tetap membatasi kapasitas penonton dan pemain yang menggunakan fasilitas olahraga.
Untuk fasilitas olahraga outdoor, kapasitasnya dibatasi hanya 50 persen, sedangkan indoor 30 persen.
“Selama 14 hari ke depan ini hanya difungsikan sebatas latihan bersama bukan untuk turnamen,” kata Idris, Jumat (03/07).
Ia mengatakan, stadion sepak bola yang diperbolehkan beroperasi tidak hanya yang dikelola pemerintah, tetapi juga milik swasta maupun perorangan.
Meski begitu, penggunaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
“Untuk menggunakan lapangan sepak bola milik swasta, harus meminta izin ke kelurahan setempat.
Sementara fasilitas milik Pemkot harus mengajukan surat permohonan ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata),” pungkasnya. (wan/WD)