WartaDepok.com – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang sistem kerja pada instansi pemerintahan untuk penyederhanaan birokrasi di Ruang Edelweiss, Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok . Menurutnya, kebijakan penyederhanaan birokrasi ini akan menyebabkan terjadinya transformasi di pemerintahan.
Pertama, tutur IBH, transformasi organisasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Melakukan Penyederhanaan Birokrasi. Maka, harus dilakukan satu penyederhanaan struktur organisasi menjadi dua level.
“Perampingan struktur jabatan administrasi pada K atau L atau D dengan kriteria tertentu, dengan memperhatikan karakteristik sifat tugas dari jabatan administrasi tersebut,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Kota Depok.
Kedua, tentang tansformasi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, maka dilakukan pengalihan penjabatan administrasi yang organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang berkesesuaian.
“Serta mengembangkan jabatan fungsional dan penyetaran penghasilan,” katanya.
Ketiga, transformasi sistem kerja yang berlandaskan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi beroerientasi pada percepatan pengembalian keputusan. Serta pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik dan pengembangan sistem kerja berbasis digital.
“Transformasi organisasi dan SDM aparatur telah dilakukan dan sekarang kita telah berada di tahapan transformasi sistem kerja, sehingga diperlukan pemahaman yang sama terkait kebijakan sistem kerja tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, ujar IBH, dalam rangka menyikapi berbagai perubahan tersebut, maka proses komunikasi sangat penting karena perubahan yang terjadi dalam waktu singkat dapat menimbulkan kultur shock sehingga ini harus dikelola dengan baik. Semua itu dimaksudkan agar dapat memberikan dampak yang positif dalam proses membangun kinerja organisasi yang semakin baik.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berakselerasi dalam pembangunan daerah demi mewujudkan Kota Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera. Serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya,” tutupnya.