Tri Redjeki menjelaskan, Bimtek ini sebagai komitmen pemerintah dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial. Dengan begitu, ke depan dapat mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Nantinya kami tinggal melakukan pengecekan kembali pada sistem. Mudah-mudahan dengan sistem ini, dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelengaraan kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu peserta bimtek, Wiwin Mutoharoh mengungkapkan, aplikasi Siks Droid sangat mempermudah tugasnya. Salah satunya memangkas waktu dalam proses pendataan.
“Saya tidak perlu mengisi formulir lagi, kelengkapan syarat tinggal foto saja. Mudah-mudahan kemudahan ini bisa terus dikembangkan sehingga dapat meminimalisir berbagai kendala yang dihadapi selama ini,” ungkapnya. (depok.go.id)