HeadlinePeristiwa

Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Sabu 44 Kg Dimusnahkan

78
×

Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Sabu 44 Kg Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Foto: M. Irwan Supriadi/WartaDepok.com

WartaDepok.com – Satuan Narkoba Polres Metro Depok memusnahkan 44 kilogram sabu hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional.

Pemusnahan dilakukan di hadapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Depok. Seluruh sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, barang bukti hasil pengungkapan Satnarkoba pimpinan AKBP Aldo Ferdian ini dimusnahkan sebagai tindaklanjut dari keseriusan pihaknya untuk perang terhadap peredaran narkotik.

“Ya ini hasil pengungkapan yang disita dari tersangka seberat 44 kilogram,” katanya, Rabu (20/1/2021).

Dari jaringan ini penyidik mengamankan satu tersangka yaitu EP. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron.

“Masih pengembangan dari narkoba. Ini kan jaringan sumatera jawa pasti berkembang lagi,” bebernya.

Kapolres meminta kerjasama banyak pihak untuk terus memberantas peredaran narkoba. Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kapolres pun meminta agar dalam ceramah tokoh agama agar disisipkan pesan mengenai edukasi bahaya narkotik.

“Iya itu kan edukasi masyarakat. Masyarakat lebih baik mendengarkan saat solat Jumat, bukan mengurangi materi solat jumat, tapi diujung materi itu diberikan (edukasi) bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba,” ungkapnya.

Selain itu Kapolres juga meminta kerjasama masyarakat untuk mau menyosialisasikan bahaya narkotik di wilayahnya masing-masing.

“Saya sampaikan pada pak walikota saya mohon disetiap ceramah jumat meminta dipenghujung ceramah ada yang mengingatkan bahaya covid dan bahaya narkoba.

Itu saya mohon terutama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Saya mengucapkan terimaksih pada sat narkoba saya minta ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Diketahui bahwa EP diamankan di kawasan Padang, Sumatera Barat. Dia kedapatan membawa sabu seberat 44 kilogram dalam dua buah koper di dalam kamar hotel.

Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan.

BACA JUGA:  Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak 2024,Ini Aspek yang Perlu Dievaluasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *