BalaikotaHeadline

Idris Lantik 148 ASN Depok

49
×

Idris Lantik 148 ASN Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Sebanyak 148 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok menjalani pengambilan sumpah, atau janji menjalankan segala kewajiban yang melekat, juga setia kepada negara, dan bangsa.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memandu pembacaan sumpah atau janji tersebut secara virtual di kanal Youtube Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (28/12/20).

Dalam pelantikan itu, Mohammad Idris merinci, ratusan ASN tersebut berasal dari tenaga kesehatan, guru, serta pranata komputer.

Pelantikan tersebut merupakan pengangkatan dalam jabatan fungsional di lingkup Pemkot Depok.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Wali Kota Depok, melantik saudara-saudara dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Depok,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota Depok.

Dikatakannya, pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional tersebut dapat melalui penyesuaian.

Pengangkatan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 42 tahun 2019.

Yaitu tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian atau Inpassing.

Mohammad Idris menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi yang sudah dilakukan. Selain itu juga mendapatkan rekomendasi dari instansi pembina.

“Melalui pengangkatan ini dibuka kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan kariernya dalam jabatan fungsional,” tambahnya.

Lebih lanjut, ucap Mohammad Idris, kepada para pejabat fungsional tersebut dituntut untuk meningkatkan dan mempertahankan profesionalitas. Makna profesionalitas sendiri memiliki beberapa unsur yaitu kredibilitas dan loyalitas.

“Sebagai ASN diuji secara kinerja sesuai tupoksinya dan tetap mempertahankan loyalitas kepada sistem dan aturan yang sudah ditentukan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Dukungan Pentahelix Bantu Optimalkan Penguatan Implementasi KTR di Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *