HeadlineHumaniora

Ini Inovasi Kejari dalam Mendukung Kemajuan Kota Depok

104
×

Ini Inovasi Kejari dalam Mendukung Kemajuan Kota Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro optimis perekonomian di Kota Depok pada 2022 ini mampu tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Harapan untuk tahun 2022 ini adalah Insya Allah (pertumbuhan ekonomi) lebih baik,” ujar Kuncoro dalam keterangan resminya , Rabu(5/1).

Hal itu kata Kuncoro, menjadi salah satu cara Kejaksaan Negeri Depok dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir khususnya di Kota Depok.

Kejari Depok juga telah menyusun rencana kerja terkait peningkatkan dukungan dalam program penanganan Covid-19 maupun program pemulihan ekonomi nasional seperti kegiatan pendampingan, pengawasan dan lainnya.

Dimana kegiatan itu berorientasi pada pencegahan serta melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara sebagaimana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022.

Sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan maka kami sebagai institusi penegak hukum yang ada di daerah juga akan turut mengawasi terkait penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

Terkait dengan tugas pengawasan tersebut tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata tapi kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel ujar Kuncoro.

“Jadi program pencegahan akan lebih diprioritaskan dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan penyimpangan maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional,” ujar Kuncoro.

Selain itu, Kuncoro menuturkan bahwa pada tahun ini akan ada terobosan terkait upaya pencegahan dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah selanjutnya akan diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan FGD ini diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh teman teman perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif solusinya sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Melalui kegiatan Focus Group Discussion itu juga diharapakan dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN dalam mengelola keuangan daerah, yang mana kegiatan ini akan dilakukan secara tatap muka langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan maupun secara virtual dengan sarana teknologi zoom meeting.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan, maka Kejari Depok telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Balaikota Depok.

“Kami telah buatkan Jadwal Piket Jaksa yang siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan kita untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pungkas Kuncoro.

BACA JUGA:  BNPB Dukung Percepatan Penanganan Bencana di Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *