HeadlinePeristiwa

Ini Jabatan Pemotor ASN Depok yang Hadang Mobil Ambulan

447
×

Ini Jabatan Pemotor ASN Depok yang Hadang Mobil Ambulan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana ( kiri )  bersama Direktur Lalin BPTJ Zamrides (kanan). ( Foto: Diskominfo ) 

WartaDepok.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana angkat bicara terkait pengendara motor yang menghadang mobil ambulan di Jalan Raya Sawangan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Depok.

“Iya betul, statusnya ASN di Dishub Depok,” ucap Dadang Wihana di Gedung DPRD Depok kepada WartaDepok.com, Senin (13/7).

Dadang menyebutkan lagi bahwa ASN yang bertugas di Dishub Depok memiliki jabatan sebagai Kasubag TU PKB.

Selain itu ia sudah melakukan komunikasi dengan pengendara motor yang merupakan anak buahnya.

“Sudah menegur lisan, saya dalami dulu lebih dalam,” ucap Dadang bergegas jalan ke luar gedung DPRD Depok.

Sebelumnya, Identitas pengendara motor yang menghadang mobil ambulans di Jalan Raya Sawangan ternyata pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.Pegawai negeri itu berinisial HG.

“Iya, sudah ditangani oleh Kadishub,” kataKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri dalam pesan singkat kepada wartawan.

Supian menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut setelah mengumpulkan keterangan yang cukup. “Saya akan tindaklanjuti berdasarkan info yang seimbang,” ujarnya. (wan/mia/WD) 

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Rabu 13 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *