HeadlinePeristiwa

Innalillahi, Ratusan Karyawan Ramayana Terancam PHK

315
×

Innalillahi, Ratusan Karyawan Ramayana Terancam PHK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Ratusan pekerja PT. Ramayana di Plaza Depok Jalan Margonda, mendapat kabar tidak enak di tengah wabah Virus Corona. Mereka terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Benar info (PHK) seperti itu. Pada Jumat 3 April 2020 unsur manajemen Ramayana Depok melapor secara lisan tentang kondisi perusahaannya,” kata Kadisnaker Kota Depok Manto, Selasa (7/4/2020).

Setelah mendapatkan laporan soal PHK pekerja Manto menyarankan agar pihak managemen  PT. Ramayana untuk menyampaikan langsung kepada karyawan terjait hal tersebut.

Lalu saran itu kata Manto dilakukan oleh pihak manajen di mana paxa 4 April 2020 diadakan pertemuan antar pekerja dengan unsur manajemen.

“Namun kami Disnaker Depok belum mendapat laporan secara tertulis dari unsur manajemen Ramayana,” ucap Manto. Manto menyebutkan di dalam perusahaan Ramayana itu ada karyawan tetap dan tidak.

Total jumlah karyawan yang ada di PT. Ramayana Depok kurang lebih 159 orang.

“Kami tahu di situ ada karyawan tetap dan karyawan tidak tetap sejumlah kurang lebih 159 orang. Sementara yang melapor ke Disnaker Depok baru PT. Ramayana,” jelas Manto.

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno membenarkan ada ratusan karyawan PT. Ramayanan Depok mendapat PHK karena dampak Covid-19.

Ia mengatakan, dari laporan yang diterimanya ada 120 karyawan yang di-PHK dari Ramayana Depok. “Ada 120 orang. Baru mulai (dapat informasi PHK) hari ini,” kata Wido.

Pihaknya akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok.

Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk pegawai terdampak PHK.

“Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu. Mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa,” ucapnya.

Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar membenarkan soal rencana PHK tersebut. Wewenang soal rencana tersebut ada di manajemen pusat. “Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker,” kata dia kepada wartawan.

Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.

Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus Covid-19. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.

“Karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya,” ungkapnya.

Kendati demikian, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Kadisdik Depok: Perkuat Nilai Keimanan dan Kedisiplinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *