HeadlineHumaniora

Jaga Penerapan Prokes, Satpol PP Sambangi Rumah Makan di Depok

343
×

Jaga Penerapan Prokes, Satpol PP Sambangi Rumah Makan di Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyambangi sejumlah rumah makan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan rumah makan di Depok tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memberi pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadan.

“Kami datangi restoran dibeberapa tempat untuk melihat penerapan protkes selama bulan Ramadan,” tutur Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, minggu (18/04/21).

Lienda menuturkan, pihaknya juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pemilik atau pengelola rumah makan untuk tetap mengatur kapasitas pengunjung. Selain itu juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Dirinya melanjutkan, pemilik atau pengelola rumah makan harus memastikan pengunjung menggunakan masker. Lalu, harus menjaga jarak saat berada di tempat tersebut.

“Diingatkan selalu agar tidak terjadi kerumunan dan masyarakat tetap mematuhi protkes,” tambahnya.

Adapun lokasi rumah makan yang dikunjungi Satpol PP Kota Depok antara lain di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Arif Rahman Hakim, Jalan Siliwangi, serta Jalan Tole Iskandar.

BACA JUGA:  Bye Bye Petahana, Ridwan Optimis Jadi Ketua DPD PAN Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *