HeadlineOlahraga

Kabar Baik! Izin Sudah Ditangan, Liga 1 dan 2 Segera Dimulai

70
×

Kabar Baik! Izin Sudah Ditangan, Liga 1 dan 2 Segera Dimulai

Sebarkan artikel ini
Pixabay/Ilustrasi

WartaDepok.com – Upaya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali dalam menghidupkan kembali sepakbola Indonesia mendapat apresiasi dari pengguna internet (warganet).

Terutama setelah izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021/2022 secara resmi diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang rencananya bergulir awal Juli mendatang.

Di media sosial Twitter misalnya, sebagai bentuk sambutan mereka terhadap bergulirnya kembali kompetisi Liga 1 dan Liga 2, para warganet menuliskan beragam komentar di beranda medsos masing-masing. Bahkan tagar #MenporaPejuangBola masuk dalam deretan trending topik Twitter.

Berdasarkan pantauan pada Kamis, 3 Juni 2021, tagar ini mendapat ribuan cuitan dari pengguna Twitter. Salah satu yang menuliskan tagar ini adalah akun Mawar anjani @mawaranj. Dia memuji upaya Menpora Amali dalam memenuhi keinginan pecinta bola Indonesia agar kompetisi Liga 1 dan Liga kembali berjalan.

“Salut sama Pak Menpora Amali yang gigih dalam perjuangkan keinginan pecinta sepakbola. #MenporaPejuangBola,” tulis @mawaranj.

Hal senada juga disampaikan akun Nandang San, @SanNandang yang memberikan apresiasi karena Menpora Amali terus memperjuangkan izin berbagai event olahraga di tengah pandemi.

“Asli emang Pak Zainuddin Amali tuh Menpora terbaik. Seluruh cabor olahraga diperjuangkan, termasuk sepakbola ya. Sampai akhirnya udah diberi ijin penyelenggaraan liga 1 dan liga 2. #MenporaPejuangBola,” pujinya.

Sementara itu, beberapa pengguna internet lainnya mengungkapkan kebahagiaan mereka setelah izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan polisi. “Dan gimana nggak seneng dong secara izin buat Liga 1 dan 2 udah turun berarti kan bentar lagi akan dimulai kompetisi nya #MenporaPejuangBola,” tulis akun @ajab046.

Akun ayaycaptain00 mengatakan kompetisi Liga1 dan Liga 2 harus tetap bergulir, namun tetap menerapkan protokol kesehatan karena dalam situasi pandemi COVID-19.

“Yang penting mah tetap patuh protokol kesehatan, maju terus persepakbolaan Indonesia. Apalagi sekarang Liga 1 dan 2 sudah diizinkan oleh Polri #MenporaPejuangBola,” katanya.

Hal serupa disampaikan akun @Tasa_02 yang mengingatkan agar penonton tidak datang ke stadion dan cukup nonton dari rumah saja saat pertandingan berlangsung.

“Himbauan penonton nggak harus di stadion kok, kita bisa nonton di rumah pecinta sepakbola hanya rindu dengan kompetisi sepakbola semoga lancar sampai selesai Liga 1 dan 2 #MenporaPejuangBola,” jelansya.

Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021. Penerbitan izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (31/5) sore WIB.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerbitan izin Liga 1 dan Liga 2 harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Menurut dia, jalannya turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang sukses digelar 25 April lalu menjadi pertimbangan Polri.

“Dari hasil diskusi memutuskan izin keramaian (diterbitkan) dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penyelanggaraan Piala Menpora menjadi evaluasi kami. Beberapa waktu lalu penyelanggaraan sudah cukup bagus,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menyampaikan Kemenpora, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mampu memenuhi syarat-syarat yang diberikan agar kompetisi bisa berlangsung lancar dan aman pada masa pandemi COVID-19. Salah satunya terkait penegakkan disiplin prokes selama penyelenggaraan kompetisi.

“Sebelum pengajuan permohonan izin ke Mabes Polri kami mengadakan rakor yang dihadiri PSSI, PT LIB, Kemenkes, Satgas Covid-19, dan BNPB,. Kami sudah mendengarkan pemaparan dari PSSI dan pengelola PT LIB tentang pelaksanaan kegiatan yang akan berlangsung tahun 2021-2022. Direncanakan dimulai pada 10 Juli 2021 berakhir Maret 2022. Hal lain yang kami minta penerapan prokes,” kata Menpora Amali.

BACA JUGA:  Rampung, Kantor Kelurahan Tapos Siap Diresmikan

“Kami merasa apa yang sudah direncanakan dan dipaparkan pada rakor sudah memenuhi syarat untuk kami rekomendasikan kepada Kapolri untuk dimohonkan izin keramaian,” lanjut Menpora Amali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *