WartaDepok.com – Warga Kota Depok tidak perlu khawatir kesulitan mengurus pembuatan paspor baru atau penggantian paspor di saat pandemi seperti sekarang ini.
Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui program pelayanan paspor kolektif, EAZY PASSPORT, memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Dengan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi Kota Depok, pihaknya bisa meminta petugas imigrasi untuk mengadakan pelayanan di kantor, pemukiman, sekolah, kampus, atau komunitas di Kota Depok.
Menurut kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Ruhyat M Tholib untuk membuat paspor tanpa harus ke kantor imigrasi, warga bisa mengajukan pengajuan paspor secara kolektif.
Caranya warga mengumpulkan 30 sampai 40 pemohon paspor, tidak perlu datang, pemohon bisa telepon, email ke kantor Imigrasi. “Jika persyaratan dipenuhi, petugas akan mendatangi lokasi pemohon. Jemput bola!” kata Ruhyat.
Terkait pembayaran masyarakat bisa menggunakan aplikasi online, atau m-banking. “Bisa melalui ATM, m-banking, internet banking, atau ke teller, bisa juga menggunakan Tokopedia, Bukalapak, Finnet Indonesia, atau kantor pos,” pungkas Ruhyat. (rub/WD)