WartaDepok.com – Kepala Urusan (Kaur) Daskrimti Subbag Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Nur Kholis tutup usia, Rabu (18/11) pada usia 49 tahun.
Nur Kholis meninggal di RS Hermina setelah menjalani perawatan selama lebih dari seminggu karena gangguan organ tubuh.Nur Kholis lahir di Kota Depok, Jawa Barat 11 Mei 1971. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anaknya yang masih kecil.
Sosok Nur Kholis dikenal sangat ramah dan rendah hati di lingkungan tempat kerjanya, bahkan kepada awak media yang biasa meliput di kantor Kejari Depok.
Tak hanya itu, almarhum juga dikenal sebagai salah satu pegawai teladan di lingkungan Kejari Depok. Hal itu dibuktikan ketika almarhum mendapatkan penghargaan sebagai Pegawai Teladan periode Maret – September tahun 2020 yang diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro.
Raihan reward yang diterima tersebut, karena almarhum dinilai sebagai pegawai yang memiliki semangat dalam bekerja.
Karenanya jajaran rekan pegawai dan jaksa di Kejari Depok menyampaikan rasa belasungkawa terhadap keluarga almarhum Nur Kholis. Ajaran dan semangatnya dalam bekerjasama dengan Almarhum menjadi kenangan tersendiri dan patut dicontoh.
“Selamat Jalan Bapak Nur Kholis. Terima kasih untuk semua kebaikanmu. Namun saya yakin Allah SWT punya rencana lebih baik, Selamat Jalan Bapak Teladan,” ungkap sejumlah rekan kerja di Kejari Depok, saat mengunjungi kediamannya Jalan KSU Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (18/11) malam. (rub/WD)