HeadlinePeristiwa

Keket Masih Diperiksa

48
×

Keket Masih Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Grand Depok City, Selasa (17/12).(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Belum bisa di wawancara, Keket masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi, Pidana Umum Kejari Depok Arief Syafrianto menegaskan, Keket menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Setelah itu, akan ada press rilis oleh Kajari Depok.

“Silahkan menunggu dulu, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti, rilis langsung oleh Kajari, bebernya.

Sementara itu, pintu depan Gedung Kejari Depok langsung ditutup setelah Keket memasuki gedung tersebut. Hingga kini, rombongan awak media masih menunggu statement terkait kasus tersebut.

Seperti diketahui, Catherine Wilson diringkus bersama pria berinisial J, satpam rumah Catherine di kediamannya Jalan Haji Soleh, No. 11 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 17 Juli 2020. Penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan dan informasi warga.

Polisi menemukan dua barang bukti berupa dua klip kecil sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Sebelumnya hasil tes urine Catherine dan J positif methafitamin atau sabu. Dalam perjalanan proses hukum, Catherine Wilson juga telah menjalani rehabilitasi narkoba.

Tepat pada tanggal 13 November 2020, Kejari Depok menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut telah lengkap (P21). Kedepannya, tinggal menunggu pelimpahan tersangka berikut alat bukti dari penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya. (rub/WD)

BACA JUGA:  DPRD Depok Setujui Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *