HeadlineHumaniora

Kembali Beroperasi, Ini Cara Pinjam Buku di Mobil Pusling Diskarpus Depok

77
×

Kembali Beroperasi, Ini Cara Pinjam Buku di Mobil Pusling Diskarpus Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok telah kembali mengoperasikan mobil Pepustakaan Keliling (Pusling) sejak awal November 2021. Mobil Pusling ini dapat dipinjam oleh masyarakat, sekolah atau komunitas untuk memudahkan para pemustaka memperoleh bahan bacaan.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, peran mobil Pusling bersifat fleksibel, hingga dapat menyentuh pemustaka di lingkungan dalam mendapatkan bahan bacaan. Karena itu, keberadaannya penting untuk meningkatkan minat baca warga.

“Mobil ini juga berfungsi untuk melayani para pemustaka yang tidak bisa datang ke Perpustakaan Umum,” tutur Siti kepada dilansir melalui laman resmi Kota Depok.

Siti menjelaskan, Kota Depok memiliki lima mobil Pusling yang masyarakat dapat manfaatkan. Namun, saat ini permintaan mobil Pusling masih sedikit.

“Untuk jadwal masih tentatif karena belum semua sekolah masuk dan siswanya masih sedikit, tapi tetap jalan setiap hari,” ungkap Siti.

Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan, Diskarpus Kota Depok, Catur Sri Astuti menambahkan, jika masyarakat ingin mobil Pusling singgah ke sekolah, komunitas atau lingkungannya, dapat menghubungi nomor whatsapp layanan Diskarpus 082124065500.

“Karena masih pandemi koordinasinya lewat whastapp saja. Apakah bersedia dikunjungi oleh mobil ini. Ada juga permintaan dari Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan kelurahan untuk dikunjungi,” terangnya.

Lanjut Catur, karena Kota Depok masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh pemustaka. Pemustaka wajib menerapakan protokol kesehatan.

“Ada ketentuan yang harus diperhatikan seperti pembatasan jarak membaca dan tidak berkerumun. Kami juga menyediakan masker bagi yang tidak membawa masker,” tandasnya.

BACA JUGA:  DPRD dan Wali Kota Depok Bahas Dua Agenda Penting Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *