WartaDepok.com – Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Selasa, 10/05/2022.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, S.Ag,.M menyampaikan, Pembukaan masa persidangan ini merupakan wujud komitmen Komisi D DPRD Kota Depok terhadap tugas-tugas sebagai penyerap aspirasi rakyat dan segera hadirkan solusi dari persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kota Depok termasuk persoalan sistem dan sarana pembelajaran dimasa pandemi, pelayanan kesehatan mulai dari kurangnya tenaga kesehatan, penanganan angka kematian ibu hamil, persoalan penanganan PMKS, Ketahanan Keluarga, Kekerasan anak dan Perempuan, Persoalan ketenagakerjaan, pemetaan kebutuhan pekerjaan serta persoalan-persoalan lainnya yang berada di lingkup kerja Komisi D DPRD Kota Depok Kami.
“Komisi D DPRD Kota Depok akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi terbaik untuk masyarakat Kota Depok,” Papar Supriatni.
Selain melakukan prioritas penanganan bidang sosial dan perempuan, Komisi D DPRD Kota Depok juga tetap akan berfokus pada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan
bidang-bidang yang berada di bawah leading sektor Komisi D DPRD Kota Depok, yaitu kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, urusan bidang Agama dan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
“Jadwal Masa Sidang II yang dimulai di bulan Mei dan berakhir pada bulan Agustus 2022, yang pertama akan dititikberatkan kepada program Rapat-rapat Kerja DPRD dan yang kedua Rapat evaluasi kinerja secara keseluruhan masing-masing leading sektor yang berada di bawah Komisi D DPRD Kota Depok,” Tambahnya.
Rapat-rapat kerja meliputi jenis kegiatan rapat internal Komisi D, Rapat dengan Perangkat Daerah Kota Depok yang merupakan mitra kerja Komisi D dan Rapat dengan mengundang Ahli, organisasi Kemasyarakatan maupun lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta yang masuk kedalam leading sektor dari Komisi D DPRD Kota Depok serta masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat-rapat kerja ini diharapkan agar koordinasi dan hubungan etika kerja dapat terbentuk dan terjalin dengan baik. Dengan hal ini akan bertujuan agar hubungan kerja yang baik dapat menghasilkan produktifitas kinerja yang optimal, sehingga apa yang menjadi visi dan misi pemerintahan Kota Depok dapat tercapai dengan baik.
Sedangkan Rapat Evaluasi terdiri dari rapat untuk mengevaluasi kinerja Perangkat Daerah yang berada dibawah leading sektor Komisi D DPRD Kota Depok secara keseluruhan seperti mengevaluasi hasil kinerja Perangkat Daerah dan organisasi leading sektor lainnya yang ada di lingkungan pemerintahan Kota Depok serta Rapat dalam rangka memberikan arah kebijakan kepada masing-masing Perangkat Daerah tersebut.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan ketercapaian program kerja masing-masing Perangkat Daerah dan leading sektor yang berada di bawah Komisi D DPRD Kota Depok maka diperlukan adanya kerjasama dan sinkronisasi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Tujuan yang hendak dicapai adalah mendapatkan kesimpulan dan penilaian secara khusus terhadap OPD dan leading sektor yang berada dibawah Komisi D dan kinerja dari pemerintah daerah Kota Depok secara keseluruhan yang nantinya akan dipertanggungjawabkan pada masa akhir Jabatan DPRD Kota Depok periode 2019 – 2024.
Masukan-masukan dan saran-saran serta evaluasi atas kinerja Perangkat Daerah dan leading sektor yang ada di bawah Komisi D DPRD Kota Depok, dengan demikian harapan ketercapaian dan kualitas kinerja menjadi prioritas utama dalam rencana kerja dari Komisi D DPRD Kota Depok
Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/kabupaten serta instansi lainnya akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan oleh Komisi D DPRD Kota Depok.
“Program dan kegiatan yang akan menjadi fokus kegiatan Komisi D DPRD Kota Depok adalah bagaimana mengoptimalkan sistem pengawasan terhadap kinerja dari pemeritah Kota Depok,” Tutupnya.